Resensi Buku


Biodata Buku
 Judul Buku, Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh Antara Konsep dan Implementasi. Penulis, Jamal Ma'mur Asmani. Penerbit, "Khalista" Surabaya. Cetakan, I, Desember 2007. Tebal, xxxiii + 373 Halaman.    







KIAI SAHAL  DAN GAGASAN FIQH SOSIAL
Kiai Sahal dan gagasan Fiqh Sosial seolah dua sisi mata uang yang tidak mungkin bisa dipisahkan. Ketika seseorang mengkaji pemikiran-pemikiran beliau pastilah gagasan Fiqh Sosialnya menjadi pembahasan yang selalu menarik untuk dibicarakan.
Bagaimanapun juga sosok beliau tidak bisa dilepaskan dari pemikiran kontekstualnya mengenai fiqh. Ide- ide beliau mengenai Revitalisai Kitab kuning diurai secara menarik oleh penulis didalam buku ini (hal, 103-105). Meskipun beliau banyak mempelajari literatur modern (timur-Barat), namun beliau tidak terpengaruh dengannya. Tetap mampu menyaring dengan kemampuan filter yang obyektif. Beliau percaya diri (bangga) mengutip refrensi dari kitab-kitab salaf dalam forum-forum ilmiah, baik dalam skala nasional maupun internasional. Lihatlah salah satu karangannya, "Nuansa Fiqh Sosial" dan "Pesantren mencari Makna" atau karangannya diberbagai media massa. Disana tidak dengan rasa malu sedikitpun Kiai Sahal menampakkan bahwa konsep klasik mampu digunakan untuk merespon fenomena sosial di era modernitas saat ini.
Dalam buku ini penulis juga menguraikan gagasan fiqh sosial Kiai Sahal didalam merespon isu-isu penting masyarakat. Pemikiran fiqh sosial tentang lingkungan hidup, misalnya. Menurut Kiai Sahal keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup merupakan kunci kesejahteraan. Pembinaan lingkungan hidup dan pelestariaannya menjadi amat penting artinya untuk kepentingan kesejahteraan hidup didunia maupun diakhirat, dimana aspek-aspeknya tidak dapat terlepas dari air, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda lain sebagai unsur pendukung. Keseimbangan dan keserasian antar sesama unsur sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sikap rasional manusia yang berwawasan luas dengan penuh pengertian yang berorientasi pada kemaslahatan makhluk. Gagasan progresif ini harus dikembangkan dengan membongkar doktrin fiqh yang relevan dengan penataan lingkungan hidup yang asri (hal, 112).
Fiqh Sosial yang digagas oleh Kiai Sahal dengan indah merespon isu emansipasi wanita dengan ide progresifnya, yaitu keseimbanag peran antara ruang privat maupun publik. Menurut KH. Sahal Mahfudh, Sang Penggagas fiqh Sosial, fungsi perempuan ada lima macam. Pertama, sebagai istri. Kedua, sebagai ibu rumah tangga. Ketiga, sebagai pebdidik. Keempat, sebagai juru dakwah. Kelima, sebagai peggerak sosial. Kiai Sahal tidak hanya mengucapkan, tapi juga membuktikan dalam bentuk tindakan nyata. Istrinya, Hj. Dra. Nafisah Sahal adalah sosok perempuan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, bahkan dalam kegiatan politik. Beliau pernah menjadi anggota DPRD Pati, menjadi ketua Muslimat NU Wilayah Jawa Tengah, dan sekarang menjadi anggota DPD ( Dewan Perwakilan Daerah) beliau juga membawahi Lembaga Darul Hadhanah yang fokus pada penberdayaan anak yatim. Ini adalah fakta dan menunjukkan, kiai Sahal tidak bermain dalam mata-kata, tapi menyakini dan membuktikan (153-154).
Dalam buku yang diterbitkan berdekatan dengan hari ulang tahun Kiai Sahal yang ke 70 ini, memuat secara komprehensif hal ihwal ulama besar indonesia itu. Buku ini menjadi amat bernilai, karena telah mampu merekam kehidupan beliau dengan cukup lengkap. Mulai dari perjalanan hidupnya, intelektualanya, kunci sukses atau tips-tips khusus kesuksesannya belajar dipesantren, tehnik memimpinnya, perjuangan kemasyarakatnnya dan khususnya pergulatannya dalam melahirkan dan mengembangkan fiqh sosial yang speltakuler.
Bagi para santri buku ini diharapkan mampu mendorong mereka untuk terus berpartisipasi dalam kancah dinamika pergulatan intelektual, kontemporer dengan berpijak pada kekuuatan akarnya, sehingga mampu meneruskan proyek fiqh sosial Kiai Sahal yang sudah dirintisnya, juga bagi kalangan umum, karena bagaimanapun juga, banyak nilai-nilai universal yang bisa diteladani dan dijadikan sumber inspirasi dari kehidupan beliau.
Jelas didalam buku ini, penulis mengulang-ulang beberapa pembahasan,  bahkan dengan redaksi yang sama. Hal ini diakui Penulis saat mengadakan bedah  buku terbarunya ini di Pondok Kulon Banon, Kajen Margoyoso Pati. (Kulon Banon, 10/12/2007). Meskipun begitu, kelemahan ini tidak mengurangi bobot dan daya tarik buku ini, karena didalamnya juga di muat wawancara dengan dua orang tokoh yang sangat populer di dunia pemikiran, yaitu KH. Musthafa Bisri dan Ulil Abshar Abdalla. Keduanya adalah tokoh intelektual yang sangat dekat dengan kehidupan Kiai Sahal. Wawancara yang dilakukan penulis tentang sosok Kiai Sahal ini, menjadi nilai tersendiri yang menjadikan buku ini sangat perlu dibaca.